Korupsi dikategorikan sebagai extraordinary crime, satu kategori dengan terorisme dan kejahatan narkoba. KPK yang memiliki fungsi pencegahan korupsi, bekerjasama dengan BPS menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas. Survei ini memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber; pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga tersebut (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper). Semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsi pada K/L/PD tersebut (jaga.id, 2022).
Pada hari Rabu, tanggal 14 Desember 2022, KPK RI melaksanakan peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 yang diselenggarakan secara hybrid yaitu di Gedung Juang Merah Putih KPK RI dan akun youtube KPK RI. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa KPK mencoba membedah sebab-sebab tindak pidana korupsi, salah satu penyebab tindak pidana korupsi adalah minimnya atau rendahnya integritas, oleh karena itu integritas menjadi penting.
Berdasarkan penilaian SPI Tahun 2022, Kabupaten Tasikmalaya memperoleh nilai 68,29, menduduki peringkat ke 17 dari 28 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Hal ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa dibanding penilaian SPI Tahun 2021, dimana Kabupaten Tasikmalaya hanya memperoleh nilai 45,22 dan menduduki peringkat terakhir di Provinsi Jawa Barat. Kenaikan ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk melakukan perbaikan dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui peningkatan integritas dan akuntabilitas seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.