Tasikmalaya – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kebersihan Lingkungan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya akan melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih secara serentak pada Jum’at, 22 Agustus 2025 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini diawali dengan apel pagi pukul 07.30 WIB di masing-masing OPD. Setelah itu, seluruh pegawai melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor dengan menggunakan pakaian olahraga.
Instruksi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tasikmalaya dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan kerja. Diharapkan kegiatan rutin Jum’at Bersih ini dapat menumbuhkan budaya peduli kebersihan di kalangan ASN, termasuk di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, sekaligus memberikan contoh positif bagi masyarakat.
Tag:
Berita Terbaru
                    09 September 2025
                    25 Juli 2025