Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya kini menghadirkan Layanan E–Konsul APIP Tasik yang ditujukan khusus bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, seperti dinas, badan, kecamatan, hingga desa. Layanan ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi proses konsultasi oleh APIP untuk mendukung pelayanan yang lebih modern dan responsif.
Melalui E–Konsul, perangkat daerah dapat menyampaikan kebutuhan konsultasi secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Inspektorat, sehingga sangat membantu terutama bagi unit kerja yang berlokasi jauh. Proses konsultasi dapat difasilitasi melalui Zoom meeting ataupun pertemuan langsung, sesuai kebutuhan dan kesepakatan antara pengaju dan tim APIP.
Dengan adanya layanan ini, proses konsultasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, fleksibel, dan efisien, sekaligus menunjang peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital.
Untuk mengajukan konsultasi, silakan akses layanan E–Konsul APIP Tasik melalui menu “Layanan” pada website resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, atau klik tautan berikut:
https://bit.ly/e-konsulapiptasik
Tag:
Berita Terbaru
09 Desember 2025
04 Desember 2025
25 November 2025
22 November 2025